Jika anda belum mendapatkan BLT UMKM tahap 1 dan 2, ini adalah kabar baik dan juga peluang untuk anda. Pasalnya Kemensos kembali akan memberikan “Bansos Modal Usaha” senilai Rp 3,5 Juta, setelah kemarin telah sukses menyalurkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 Juta kepada para pelaku usaha yang terdaftar.
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara, dan dia memberikan keterangan bahwa tujuan Bansos Modal Usaha senilai Rp 3,5 Juta dari Kemensos ini adalah pelaku usaha kecil agar bisa mandiri dan hal ini tentunya untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, dan juga merupakan program reguler Kemensos RI.
Kami akan memberikan cara mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos yang terbaru, jadi anda para pelaku usaha kecil yang belum sempat mendapatkan bantuan UMKM tahap 1 dan tahap 2 kemarin bisa mendaftarkan diri untuk medapatkan Bansos Rp. 3,5 Juta ini. Anda harus memenuhi kriteria atau syarat yang sudah ditentukan Kemensos.
Menteri Ari mengatakan “Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu sudah ditangani kementerian tersendiri. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan PKH (Program Keluarga Harapan) Graduasi yang memiliki rintisan usaha,”
Ya, Kemensos atau Kementrian Sosial memberikan bantuan wirausaha sosial kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro namun terdampak pandemi Covid-19.
Anggaran bantuan dari Kemensos ini sejumlah Rp 5 miliar, sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha yang dibagikan masing-masing sebesar Rp 500.000.
Berikut ini syarat penerima Bantuan Sosial Rp 3,5 Juta Dari Kemensos
3 syarat dan cara mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syaratnya adalah :
- Warga Miskin / Rentan miskin.
- Anggota Aktif di KPM PKH yang sudah digraduasi oleh data Kemensos, KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
- Memiliki rintisan usaha ultra mikro di bidang tertentu.
Penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usahanya.
Silahkan cek secara online untuk memastikan apakah anda termasuk orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Bansos Modal Usaha melalui link di bawah ini :
Caranya cukup mudah, setelah masuk ke halaman link tadi di ats lihat bagian atas ada kolom Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan isi sesuai data anda. Jika anda terdaftar, kami ucapkan selamat..Anda bisa mendatangi kantor kecamatan tempat Anda.